Pendahuluan
Sewa lahan parkir menjadi salah satu bisnis yang menjanjikan di kota-kota besar. Dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor, kebutuhan masyarakat akan tempat parkir pun semakin meningkat. Bagi pemilik lahan yang ingin memanfaatkan lahan kosongnya sebagai lahan parkir, perlu membuat surat perjanjian sewa lahan parkir sebagai bentuk kesepakatan antara pemilik lahan dan penyewa lahan parkir. Berikut ini adalah tutorial membuat surat perjanjian sewa lahan parkir dalam bentuk word.
Langkah-langkah Membuat Surat Perjanjian Sewa Lahan Parkir
1. Tentukan Isi Surat Perjanjian
Isi surat perjanjian sewa lahan parkir harus mencakup beberapa hal yang penting, seperti identitas pemilik lahan, identitas penyewa, luas lahan parkir yang disewakan, harga sewa, jangka waktu sewa, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
2. Buat Format Surat Perjanjian
Buat format surat perjanjian sewa lahan parkir yang sesuai dengan kebutuhan. Gunakan font yang jelas dan mudah dibaca, serta gunakan margin yang cukup agar surat terlihat rapi dan mudah dibaca.
3. Isi Data Pemilik Lahan
Isi data pemilik lahan pada bagian awal surat perjanjian. Cantumkan nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas lainnya yang diperlukan.
4. Isi Data Penyewa
Isi juga data penyewa pada surat perjanjian. Cantumkan nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas lainnya yang diperlukan.
5. Tentukan Harga Sewa
Tentukan harga sewa lahan parkir yang disesuaikan dengan luas lahan dan lokasi. Harga sewa harus sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan tercantum pada surat perjanjian.
6. Tentukan Jangka Waktu Sewa
Tentukan jangka waktu sewa lahan parkir yang disesuaikan dengan kebutuhan penyewa. Jangka waktu sewa harus sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan tercantum pada surat perjanjian.
7. Cantumkan Ketentuan-ketentuan Lain
Cantumkan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku pada surat perjanjian, seperti ketentuan pembayaran, jaminan, perpanjangan kontrak, dan ketentuan lain yang dianggap penting.
8. Tandatangani Surat Perjanjian
Setelah surat perjanjian selesai dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak, tandatangani surat perjanjian dengan tinta hitam dan cantumkan tanggal di bawah tandatangan.
9. Simpan Surat Perjanjian dengan Baik
Setelah surat perjanjian ditandatangani, simpan surat perjanjian dengan baik dan jangan lupa membuat salinan untuk masing-masing pihak.
10. Jangan Lupa Bayar Pajak
Jangan lupa membayar pajak sewa lahan parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Kesimpulan
Membuat surat perjanjian sewa lahan parkir tidaklah sulit asalkan mengikuti langkah-langkah di atas. Surat perjanjian sewa lahan parkir dibuat untuk menjaga keamanan dan kepentingan masing-masing pihak, sehingga perlu dibuat dengan hati-hati dan teliti. Semoga tutorial ini dapat membantu dalam membuat surat perjanjian sewa lahan parkir.